Jadi Tersangka Dan Dipanggil KPK, Hingga Jumat Siang Gus Muhdlor Belum Menampakkan Diri

Jum'at, 19 April 2024 | 13:42 WIB
Jadi Tersangka Dan Dipanggil KPK, Hingga Jumat Siang Gus Muhdlor Belum Menampakkan Diri
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BPPD Sidoarjo (ANTARA/HO-Pemkab Sidoarjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kehadiran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor belum bisa dipastikan untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan tersebut dilakukan lembaga antirasuah setelah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Hingga pukul 13.00 WIB, Gus Muhdlor belum terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari Ini

"Sejauh ini yang bersangkutan belum hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ungkap Ali.

Dia menjelaskan, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dianggap cukup setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Juga: Hartanya 1.000 Kali UMR Sidoarjo, Ini Profil Gus Muhdlor: Bupati Sidoarjo yang Jadi Tersangka Korupsi

"Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya," ujar Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI