Suara.com - Pihak kepolisian menyebut wanita berinisial R (35) sempat dilaporkan hilang sebelum ditemukan tewas dengan kondisi wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memancing.
"Penemuannya masyarakat sekitar yang menemukan, yang memancing di pinggir pulau pari, kemudian masyarakat yang menemukan melapor ke polisi," kata Yandri kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Setelah itu, saksi melaporkan penemuan jasad R ke pihak kepolisian. Aparat kemudian bergerak melakukan identifikasi dan menemui pihak keluarga korban.
Baca Juga: Kesal Tak Dibayar, Tukang Kebun Bunuh Pegawai Honorer, Mayatnya Dicor di Lantai Rumah
"Kemudian kami Jatanras, gabung sama Polres Kepulauan Seribu mendatangi keluarganya. Ternyata benar yang bersangkutan sudah hilang dari tanggal 9 (April)," ujar Yandri.
Jasad korban baru ditemukan 5 hari kemudian, tepatnya tanggal 14 April 2024. Polisi mengonfirmasi bahwa R merupakan korban pembunuhan.
Tiga orang telah ditangkap terkait kasus tersebut. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut korban merupakan perempuan BO alias pekerja seks komersial (PSK).
"Dari tiga orang yang diamankan, dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban," kata Rovan kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Pengakuan Menantu Pembunuh Mertua di Kendari: Ada Rencana Mau Santet