Suara.com - Menteri Penataan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa relokasi Aparatur Sipil Negara(ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) akan dilaksanakan secara bertahap. Anas menjelaskan rencana relokasi tersebut dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu prioritas fase satu, dua, dan tiga.
Kira-kira, seperti apa mekanisme pemindahan ASN ke IKN? Simak terus ulasan di bawah ini sampai akhir, ya.
Jumlah ASN yang Akan Dipindah ke IKN
Untuk diketahui, jumlah ASN dalam prioritas pertama yang akan direlokasi adalah 11.916 individu, dalam prioritas kedua 6.774 individu, dan dalam prioritas ketiga 14.237 individu. Selanjutnya, pada fase satu dari prioritas pertama hanya ada 6.000 ASN yang akan dipindahkan.
Ini disebabkan oleh ketersediaan apartemen yang hanya mencukupi untuk 6.000 unit, sedangkan unit-unit lainnya masih kurang memadai.
Rencana Pemindahan ASN ke IKN

Aparatur Sipil Negara(ASN) akan dimulai dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024. Sebelumnya, relokasi ASN ke ibu kota baru tersebut direncanakan dilakukan pada bulan Juli 2024.
Menteri Pelayanan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, ini disebabkan karena pada 17 Agustus 2024 masih akan dilangsungkan Upacara Peringatan Kemerdekaan RI.
"Awalnya, memang sudah siap untuk bulan Juli, tetapi karena bulan Agustus akan ada upacara, Pak Mensesneg (Pratikno) kemudian berdiskusi dengan kami. Kami memutuskan untuk memindahkannya ke bulan September," kata Anas dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: Menteri Kabinet Jokowi Mulai Pindah ke Ibu Kota Baru Nusantara
Menurut Anas, penjadwalan pemindahan ASN tersebut tidak tertunda, melainkan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.