Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PWGA kini telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Adapun nama asli PWGA adalah Ir Pierre WG Abraham. Ia merupakan adik dari Purnawirawan TNI. Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan identitas, PWGA.
"Identitas tersangka yaitu inisial PWGA. Lahir di Manado, 1 Agustus 1971," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Kamis (18/4/2024).
Mengenai pelat nomor TNI yang digunakan PWGA, Wira mengatakan, pelat tersebut benar milik Mabes Polri, namun statusnya kini dalam proses pemutihan.
Setelah videonya viral, lanjut Wira, PWGA sempat membuang pelat nomor mobil tersebut di sebuah sungai di wilayah Lembang, Bandung.
Adapun motif PWGA menggunakan pelat nomor TNI, menurut Puspom TNI hanya untuk menghindari aturan ganjil-genap di Jakarta.
Atas kelakuannya itu, kini PWGA dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Penampakan Pierre Abraham Si Supir Fortuner Pake Baju Tahanan, Diancam 6 Tahun Penjara!