Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) masih berkeyakinan kalau gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud bakal dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, Staf Khusus Sekertaris Umum FPI, Buya Husein, menilai isu Anies Baswedan bakal dicalonkan lagi menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang terlalu dini.
Ini dikarenakan Anies sebagai Capres nomor urut 1 di Pilpres 2024 masih harus menunggu hasil sengketa Pilpres yang masih berproses di MK.
“Saya atas nama pribadi, terkait ada suara yang menginginkan Anies nyalon lagi di DKI menurut saya terlalu dini,” kata Husein saat dihubungi, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Anies Baswedan Digadang-gadang Maju Lagi di Pilkada DKI, FPI: Tunggu Putusan MK
“Karena pertama hingga detik ini keputusan KPU belum ada terkait pemenang Pilpres,” tambahnya.
Husein kemudian mengaku yakin gugatan sengketa Pilpres yang saat ini masih bergulir di MK, Hakim bakal mengabulkan terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Prabowo-Gibran.
“Saya yakin Hakim MK bakal mengabulkan permohonan tim kuasa hukum 01 dan 03, artinya pasangan 02 bakal didiskualifikasi, dan akan terjadi Pilpres ulang,” ucap Husein.
Lebih lanjut, ia menyebut jika nantinya terjadi Pilpres ulang, nama Anies bakal keluar menjadi pemenangnya.
“Saya yakin Anies itu bakal terpilih atas izin Allah jadi presiden Indonesia selanjutnya,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Aparat Siapkan Mitigasi Keamanan
Terkait Pilgub Jakarta, Husein menilai level politik Anies mengalami penurunan jika menerima tawaran maju sebagai Cagub Jakarta lagi. Pasalnya, Husein menilai, saat ini level politik Anies Baswedan sudah dalam tahapan nasional, bukan kelas provinsi seperti Pilkada DKI 2017 silam.
“Posisinya sudah Capres, tiba-tiba nyagup lagi, itu namanya turun. Sementara masih banyak tokoh lainnya yang mungkin bisa nyagup di DKI Jakarta,” pungkasnya.