Suara.com - Polisi memastikan perempuan berinisial R (35) yang ditemukan tewas dalam kondisi wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu merupakan korban pembunuhan. Tiga orang telah ditangkap terkait kasus ini, dua di antaranya merupakan kekasih korban.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut korban merupakan perempuan BO alias pekerja seks komersial (PSK).
"Dari tiga orang yang diamankan, dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban," kata Rovan kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Sebelumnya, diberitakan sosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan dalam kondisi wajah sudah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (14/4) lalu. Korban pertama kali ditemukan wisatawan yang sedang snorkeling.
Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Pengemudi Toyota Fortuner Arogan Berpelat TNI Palsu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum telah berhasil mengidentifikasi jenazah korban.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ telah mengetahui identitas korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/4).
Berdasar hasil penyelidikan, korban merupakan perempuan berinisial R. Ade Ary menyebut usianya 35 tahun.
"Korban berinisial R dengan usia 35 tahun," jelasnya.
Baca Juga: Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral