Suara.com - Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri menyerahkan dokumen Amicus Curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengamat Komunikasi Politik UNS Solo, Sri Hastjarjo menyebut bahwa itu menunjukan keseriusan. Karena menyerahkan dokumen itu ke MK jarang terjadi di Indonesia.
"Itu bentuk keseriusan. Praktek itu jarang terjadi di Indonesia," ujar dia saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga:
Sekjen PDIP Sebut Megawati Lebih Penting Ketemu Anak Ranting Ketimbang Jokowi, Noel Joman Bereaksi
Belum Silaturahmi Lebaran ke Megawati, Jokowi Dinilai Kacang Lupa Kulit?
Menurutnya itu bukan masalah hukum sebenarnya tapi masalah politik.
Di mana menunjukan bahwa Megawati sebagai seorang yang senior dan orang dituakan oleh salah satu partai yang saat pilpres kemarin mengusung salah satu calon itu memberikan perhatian yang sangat khusus kepada sikap MK.
"Yang menarik itu setelah semuanya selesai atau menjelang keputusan MK baru dokumen itu dikirimkan. Jadi kenapa tidak kemarin-kemarin, tapi bisa jadi juga itu menunjukan semacam keresahan atau kegundahan sehingga khawatir kalau hasilnya tidak seperti yang diharapkan," papar Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UNS ini.
Baca Juga: Sebut Pelaksanaan Pemilu 2024 Rusak Demokrasi, F-PDR Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae
Lebih lanjut, itu menunjukan ada konsen yang sangat besar dari PDIP.
Apalagi Megawati itu sampai mengeluarkan dokumen itu, biasanya itu kan internal saja atau petinggi partai.
"Bagi saya ini simbol keseriusan bahwa dari pihak PDIP itu mengamati sekali dan sangat berharap bahwa MK akan bisa memberikan keputusan yang dianggap adil. Kita juga tidak semata-mata memandang Bu Mega sebagai ketua umum partai tapi salah satu tokoh politik seperti jadi salah satu penasehat presiden, negarawan dan pernah menjadi presiden juga," terang dia.
Baca Juga:
Pihak Istana Ungkap Jokowi Akan Bertemu Megawati di Acara Halal Bihalal
Sri Hastjarjo tidak menyebut apakah itu waktunya tepat atau tidak tepat. Tapi menilai bahwa itu adanya kecemasan atau kekhawatiran MK tidak menghasilkan keputusan yang diharapkan.
"Saya tidak mengatakan apakah waktunya tepat atau tidak tepat ya. Memang itu berati, saya baca ada kecemasan dan kekhawatiran, mungkin itu semacam mengingatkan sebenarnya kepada MK supaya betul-betul setia dengan marwahnya tidak dipengaruhi kepentingan siapapun," sambungnya.
Sri Hastjarjo mengaku belum pernah tahu ada yang mengajukan dokumen Amicus Curiae ke MK.
"Itu dalam kasus-kasus pemilu sampai sekarang belum pernah ada sampai segitunya," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto