Suara.com - Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri menyerahkan dokumen Amicus Curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengamat Komunikasi Politik UNS Solo, Sri Hastjarjo menyebut bahwa itu menunjukan keseriusan. Karena menyerahkan dokumen itu ke MK jarang terjadi di Indonesia.
"Itu bentuk keseriusan. Praktek itu jarang terjadi di Indonesia," ujar dia saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga:
Sekjen PDIP Sebut Megawati Lebih Penting Ketemu Anak Ranting Ketimbang Jokowi, Noel Joman Bereaksi
Belum Silaturahmi Lebaran ke Megawati, Jokowi Dinilai Kacang Lupa Kulit?
Menurutnya itu bukan masalah hukum sebenarnya tapi masalah politik.
Di mana menunjukan bahwa Megawati sebagai seorang yang senior dan orang dituakan oleh salah satu partai yang saat pilpres kemarin mengusung salah satu calon itu memberikan perhatian yang sangat khusus kepada sikap MK.
"Yang menarik itu setelah semuanya selesai atau menjelang keputusan MK baru dokumen itu dikirimkan. Jadi kenapa tidak kemarin-kemarin, tapi bisa jadi juga itu menunjukan semacam keresahan atau kegundahan sehingga khawatir kalau hasilnya tidak seperti yang diharapkan," papar Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UNS ini.
Lebih lanjut, itu menunjukan ada konsen yang sangat besar dari PDIP.