Khotbah Berbau Penistaan Agama, Orang yang Polisikan Pendeta Gilbert Ternyata Farhat Abbas

Kamis, 18 April 2024 | 19:04 WIB
Khotbah Berbau Penistaan Agama, Orang yang Polisikan Pendeta Gilbert Ternyata Farhat Abbas
Khotbah Berbau Penistaan Agama, Orang yang Polisikan Pendeta Gilbert Ternyata Farhat Abbas. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Minta Maaf usai Bikin Gaduh

Di sisi lain, Pendeta Gilbert juga telah menyampaikan permohonan maaf buntut ucapannya yang dinilai telah menistakan agama Islam. Permintaan ini disampaikannya di hadapan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, pada Senin (15/4/24). 

Baca Juga:

Resmi Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama, Begini Respons Pendeta Gilbert Lumoindang

Selain meminta maaf, Pendeta Gilbert juga menyampaikan penyesalan atas pernyataannya yang telah menimbulkan kegaduhan. 

"Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada," tutur Pendeta Gilbert.

Pendeta Gilbert Lumoindong (Youtube Gilbert Lumoindong TV)
Pendeta Gilbert Lumoindong (Youtube Gilbert Lumoindong TV)

Pendeta Gilbert lantas mengklarifikasi bahwa dirinya tidak berniat menghina umat Islam. Video ceramah yang beredar di media sosial diklaimnya telah dipotong dan diedit sedemikian rupa oleh orang yang tidak bertanggung jawab hingga viral di media sosial.

Padahal Gilbert mengaku ceramah yang disampaikan sebenarnya autokritik untuk umat Kristiani yang diberikan kemudahan dalam beribadah. Dirinya juga menegaskan bahwa ceramah tersebut hanya untuk kalangan internal jemaahnya saja.

Baca Juga: Lisan Istri Pendeta Gilbert, Pernah Terjerat Kasus Hukum Gegera Ucap Sundel Bolong

Namun begitu, dirinya tetap meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Dia juga mengatakan bahwa dirinya menjunjung persatuan yang ada di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI