"Selain itu ada tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E," imbuh Arie.
Selain menangkap para pelaku penyidik juga turut menyita barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi. Kedua pegawai maskapai Lion Air belakangan mengaku memperoleh upah Rp10 juta perkilogram sabu dan ekstasi yang berhasil diselundupkan.