Polisi Periksa Kejiwaan Pengemudi Toyota Fortuner Arogan Berpelat TNI Palsu

Kamis, 18 April 2024 | 18:28 WIB
Polisi Periksa Kejiwaan Pengemudi Toyota Fortuner Arogan Berpelat TNI Palsu
Pierre W.G Abraham alias PWGA (52), pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat nomor dinas TNI palsu usai resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akan memeriksa psikis atau kejiwaan Pierre W.G Abraham alias PWGA (52) pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat nomor dinas TNI palsu yang terlibat keributan dengan warga di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pemeriksaan psikis dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.

"Nanti untuk kesimpulannya tentu ini sebagai bahan bagi proses penyidikan yang kita lakukan," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral

Pierre kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan usai yang bersangkutan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menjerat Pierre dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Pierre sempat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya siang ini. Pantauan Suara.com Pierre yang mengenakan baju tahanan oranye dengan wajah ditutupi masker itu terus menundukkan kepala selama penyidik menjelaskan kronologi kasus ini.

Sebelumnya, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengungkap bahwa pelat dinas TNI palsu 84337-00 diperoleh Pierre dari kakaknya yang merupakan Purnawirawan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad). Diduga kakak daripada Pierre ini berinisial Brigjen (Purn) TA.

Baca Juga: Taktik Licik Sopir Toyota Fortuner Sebelum Ditangkap Polisi, Sembunyi Di Rumah Kakaknya Hingga Buang Pelat Nomor TNI

"Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," kata Anggi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI