Suara.com - Polisi akan memeriksa psikis atau kejiwaan Pierre W.G Abraham alias PWGA (52) pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat nomor dinas TNI palsu yang terlibat keributan dengan warga di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pemeriksaan psikis dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.
"Nanti untuk kesimpulannya tentu ini sebagai bahan bagi proses penyidikan yang kita lakukan," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral
Pierre kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan usai yang bersangkutan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik menjerat Pierre dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Pierre sempat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya siang ini. Pantauan Suara.com Pierre yang mengenakan baju tahanan oranye dengan wajah ditutupi masker itu terus menundukkan kepala selama penyidik menjelaskan kronologi kasus ini.
Sebelumnya, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengungkap bahwa pelat dinas TNI palsu 84337-00 diperoleh Pierre dari kakaknya yang merupakan Purnawirawan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad). Diduga kakak daripada Pierre ini berinisial Brigjen (Purn) TA.
"Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," kata Anggi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Pelat nomor dinas TNI itu, kata Anggi, aktif terdaftar atas nama TA hingga 2018. Selanjutnya pada 2019 dilakukan pemutihan hingga akhirnya aktif kembali atas nama Marsda TNI (Purn) Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi yang merupakan Guru Besar di Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Berkenaan dengan motif Pierre menggunakan pelat dinas TNI palsu, Anggi menyebut alasannya untuk menghindari kebijakan ganjil genap atau gage.
"Pada ganjil genap, dia baru pake gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan plat nomor dinas tersebut tapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," jelasnya.
Tersangka Pierre, ditangkap di rumah kakaknya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Selasa (16/4/2024) kemarin. Sejak kasus ini viral dia bersama istrinya bersembunyi di sana.
Selain itu penyidik juga menemukan kendaraan Toyota Fortuner milik PWGA di rumah kakaknya tersebut. Namun pelat dinas TNI palsu yang sempat digunakannya telah dibuang ke sungai di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat atas saran dari kakaknya.