"Kita tahu kita telah mendorong mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," kata Jokowi, Rabu (17/4).
Jokowi berpesan agar semua pihak mengawal upaya penyelamatan uang negara melalui perampasan aset.
"Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan kembali pengembalian aset negara yang menjadi hak rakyat. Ia meminta semua pihak yang melanggar untuk bertanggung jawab atas kerugian negara.