Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online. Rapat tersebut digelar buntut dari keluhan masyarakat terhadap maraknya judi online.
Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga ke Istana Negara pada Kamis (18/4/2024) siang.
Mereka yang ikut rapat tersebut, di antaranya Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Baca Juga: Guru Honorer di Palangka Raya Kecanduan Judi Online hingg Tega Korbankan Ibu dan Adik Sendiri
"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas, karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," kata Budi usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Melalui rapat internal tersebut, Presiden memutuskam segera membentuk satuan tugas atau satgas terpadu. Satgas itu untuk memberantas judi online.
"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi.
Baca Juga: Kominfo Akui Sulit Lacak WNI Mafia Judi Online di Kamboja dan Myanmar
Budi menjelaskan perbedaan satgas terpadu yang bakal dibentuk dengan satgas-satgas yang sudah ada.
"Ini lebih ke kementerian lembaga nanti, semuanya," ungkap Budi.
Nantinya satgas terpadu pemberantasan judi online akan diisi oleh aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, PPATK, serta kementerian/lembaga terkait.
Mengenai siapa yang menjadi koordinator dari satgas terpadu, Budi menyampaikan hal tersebut bakal diputuskan presiden.
"Nanti lihat pak presiden kan penegakkan hukum juga yang penting," kata Budi.
Budi membantah pembentukam satgas terpadu ini lantaran satgas yang ada tidak bekerja secara efektif. Pembentukan satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
"Jadi penguatan apalagi yang penting lahkahnya dilakukan secara efektif, karena kalau hanya satu lembaga, Kominfo doang nggak bisa, kewenagnan kita cuma takedown doang, situsnya," kata Budi.
"Blokir rekeningnya, OJK. OJK juga nggak bisa lebih lanjut, mesti aparat hukum. Jadi makanya harus bersama semua kementerian/lembaga, bukan nggak bisa, wewenangnya kan terbatas, kominfo kan nggak bisa nangkap," tandas Budi.