Suara.com - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mengungkapkan bahwa kliennya mengalami trauma akibat perbuatan asusila yag diduga dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum dari LKBH FHUI, Maria Dianita Prosperiati usai melaporkan Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan asusila.
“Korban kalau saya cerita sih memiliki trauma, terutama dengan laki-laki,” kata Maria di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga:
Jelang Putusan MK, Ketua KPU Hasyim Asyari Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila ke Petugas PPLN
Bahkan, dia juga menyebut bahwa korban sempat merasa tertekan dengan tim hukum yang mendampinginya karena terdiri dari sejumlah laki-laki.

“Kami dari LBH banyak juga laki-laki. Jadi, korban ini kaget dengan adanya beberapa laki-laki masuk dalam ruangan. Trauma itu masih terlihat,” ungkap Maria.
Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum LKBH FHUI Aristo Pangaribuan mengatakan saat ini korban mendapatkan pendampingan dari banyak pihak, termasuk pendampingan psikologis.
Baca Juga:
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disebut Lakukan Tindak Asusila Mirip Kasus Wanita Emas
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Ancam Kepung MK, Hasto PDIP: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan