Suara.com - Pierre W.G Abraham alias PWGA (52), pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat nomor dinas TNI palsu tertunduk lesu saat digiring penyidik menggunakan baju tahan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Pantauan Suara.com tak ada sepatah kata yang terucap dari pria lanjut usia tersebut. Mengenakan baju tahanan oranye dengan wajah ditutupi masker Pierre terus menundukkan kepala selama penyidik menjelaskan terkait kronologi kasus ini.
Baca Juga:
Ngaku Adik Jenderal, Nasib Terbaru Sopir Fortuner yang Arogan usai Resmi Ditahan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Pierre telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan.
"Diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun," kata Wira.

Dalam kesempatan itu, Wira kembali menegaskan bahwa Pierre bukan merupakan anggota TNI. Adapun pelat nomor dinas TNI palsu yang dipergunakan menurutnya berasal dari salah satu kerabatnya.
Baca Juga:
Baca Juga: Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral
Terkuak! Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Palsu Dari Kakaknya Pensiunan Kowad