Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral

Kamis, 18 April 2024 | 17:01 WIB
Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral
Pierre W.G Abraham alias PWGA (52), pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat nomor dinas TNI palsu usai resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut Pierre W.G Abraham alias PWGA (52) pengemudi Toyota Fortuner arogan sempat membuang pelat nomor dinas TNI palsu ke sungai di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Barang bukti tersebut dibuang usai kasusnya viral di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyidik kekinian telah berhasil menemukan barang bukti tersebut.

"Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pencarian terhadap pelat nomor yang dibuang di daerah Lembang, Bandung. Alhamdulillah pelat nomor tersebut berhasil ditemukan dan posisinya sudah ada di depan," kata Wira dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, penyidik turut menghadirkan Pierre. Pantauan Suara.com, Pierre yang mengenakan baju tahanan oranye dengan wajah ditutupi masker itu terus menundukkan kepala selama penyidik menjelaskan terkait kronologi kasus ini.

Baca Juga: Ngaku Adik Jenderal, Nasib Terbaru Sopir Fortuner yang Arogan usai Resmi Ditahan Polisi

Wira menyebut Pierre telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan.

"Diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun," kata Wira.

Kakak Pensiunan Kowad

Sebelumnya, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengungkap bahwa pelat dinas TNI palsu 84337-00 diperoleh Pierre dari kakaknya yang merupakan Purnawirawan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad). Diduga kakak Pierre ini berinisial Brigjen (Purn) TA.

"Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," kata Anggi kepada wartawan, Rabu (17/4).

Baca Juga: Resmi Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama, Begini Respons Pendeta Gilbert Lumoindang

Pelat nomor dinas TNI itu, kata Anggi, aktif terdaftar atas nama TA hingga 2018. Selanjutnya pada 2019 dilakukan pemutihan hingga akhirnya aktif kembali atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi yang merupakan Guru Besar di Universitas Pertahanan.

"Tahun 2020 Pak Asep Adang ini dosen di Unhan diberikan dia nomor dinas oleh mabes TNI dengan nama Pak Asep tersebut serta jenis kendaraan yang berbeda," jelas Anggi.

Berkenaan dengan motif Pierre menggunakan pelat dinas TNI palsu, Anggi menyebut alasannya untuk menghindari kebijakan ganjil genap atau gage.

"Pada ganjil genap, dia baru pake gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan plat nomor dinas tersebut tapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," tuturnya.

Tersangka Pierre, ditangkap di rumah kakaknya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Selasa (16/4). Sejak kasus ini viral dia bersama istrinya bersembunyi di sana.

Selain itu penyidik juga menemukan kendaraan Toyota Fortuner milik PWGA di rumah kakaknya tersebut. Namun pelat dinas TNI palsu yang sempat digunakannya telah dibuang di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat sesaat setelah kejadian atas saran dari kakaknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI