Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) mendatang.
Namun sebelum itu, massa pendukung pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal menggelar aksi di depan MK, Jumat (19/4/2024).
Aksi damai itu akan digelar mulai pukul 14.00 WIB dan akan berpusat di depan gedung MK.
Baca Juga:
Gibran Kaget Sosok Kesayangan Mendadak Hamil: Padahal di Rumah Cewek Semua!
Ekspresi Jokowi Saat Timnas Indonesia Cetak Gol Jadi Sorotan: Gemes Banget!
Gibran pun mengingatkan agar aksi yang digelar tidak mengganggu aktivitas umum.
"Monggo yang penting tertib. Yang penting tidak mengganggu aktivitas warga itu ya," kata Gibran, Kamis (18/4/2024).
Sebelumnya, MK sudah menerima kesimpulan dari para pihak maksimal, Selasa (16/4/2024) kemarin.
Baca Juga: Canda Gus Yahya Kabinet Prabowo-Gibran Isinya Kader NU Semua: Jangan Kaget!
Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka siap menerima putusan apapun yang nantinya bakal dibacakan oleh MK atas hasil sidang sengketa Pemilu.