Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, PKS: Biar Kantornya 24 Jam

Kamis, 18 April 2024 | 14:10 WIB
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, PKS: Biar Kantornya 24 Jam
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI menyatakan mendukung rencana restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat yang dianggarkan Rp 22 miliar. Menurutnya, perbaikan pada rumah yang jadi hak tinggal Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu adalah hal yang wajar.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Khoirudin mengatakan, Rumah Dinas Gubernur DKI merupakan cagar budaya dengan bangunan yang cukup tua. Karena itu, ia meyakini ada saja bagian bangunan yang perlu diperbaiki.

Apalagi, rumah dinas juga biasanya dioperasikan sebagai kantor kedua selain di Balai Kota oleh gubernur.

"Rumah dinas itu rata-rata sudah tua dan banyak hal yang harus diperbaiki biar para pimpinan kita bukan hanya di kantor, tapi di rumah dinas sebagai kantor kedua jadi nyaman," ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI, Kamis (18/4/2024).

Ia pun berharap, setelah direstorasi rumah dinas gubernur bisa semakin dioptimalkan. Bahkan, ia menilai seharusnya jam operasionalnya 24 jam.

"Saya mendukung untuk itu, biar kantornya 24 jam, karena masalah Jakarta sangat pelik biar rumah dinas bisa berfungsi sebagai kantor," ucapnya.

Terkait anggaran yang besar, ia belum mau bicara banyak. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta itu ingin melihat rincian komponen anggarannya lebih dulu.

"Nanti saya cek komponen apa yang akan diperbaiki, yang jelas penyesuaian terkait dengan fasilitas yang sudah usang perlu dilakukan," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada tahun 2024 ini. Anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaannya mencapai Rp 22,2 miliar.

Baca Juga: Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!

Pekerjaan untuk rumah sekarang menjadi hak tinggal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI