Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi IV DPR RI Ihsan Yunus, hari ini. Legislator PDIP itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan Ihsan yang dijadwalkan hari ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga:
Eks Ajudan: Firli Bahuri Minta Rp50 Miliar di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
Baca Juga: Ekspresi Mantan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Minta Maaf Secara Terbuka Soal Kasus Pungli
"Ihsan Yunus (swasta), yang bersangkutan saat ini sudah hadir," kata Ali kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Meski begitu, Ali tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada mantan Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengenai kasus ini.
Baca Juga:
Terungkap, SYL Langsung Chat Firli Bahuri Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK
Sebelumnya, lembaga antirasuah mengumumkan pihaknya memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes pada 9 November 2023.
Baca Juga: KPK Nyatakan Siap Hadapi Praperadilan Gus Muhdlor
Kasus ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pekaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Berdasarkan perhitungan sementara, dugaan korupsi ini mengkibatkan kerugian negara mencapai Rp 625 miliar.