Suara.com - Lama menghilang, jasad seorang pegawai honorer bernama Hartanto (42) ditemukan dicor di bawah keramik lantai rumahnya di Komplek Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024.
Didi diduga dibunuh oleh tukang kebun bernama Ijal yang bekerja di rumah korban. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi karena Didi tak kunjung pulang ke rumah sejak 24 Maret 2024.
Kecurigaan muncul karena posisi ranjang di kamar korban berubah dan lantai di atasnya sudah tidak ada.
Penyelidikan polisi menemukan sejumlah kejanggalan di rumah korban, seperti hilangnya beberapa harta benda dan kondisi rumah yang tidak wajar. Dugaan pembunuhan pun menguat.
Baca juga:
Sempat Iba, Terungkap Alasan Pria Dikurung di Minimarket
Viral! Sosok Wanita Tua yang Lakukan Ini kepada Ashanty di Depan Kabah Curi Perhatian
Benar saja, setelah membongkar lantai rumah, polisi menemukan jasad Didi dalam keadaan membusuk. Hasil autopsi menunjukkan bahwa Didi tewas akibat dianiaya.
Pelaku pembunuhan, Ijal, akhirnya ditangkap. Kepada polisi, Ijal mengaku membunuh Didi karena kesal upahnya sebagai tukang kebun tak dibayar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ijal membunuh Didi pada 24 Maret 2024. Setelah itu, Ijal menguburkan jasad Didi di bawah keramik lantai rumah dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.
Atas perbuatannya, Ijal dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.