Sempat Iba, Terungkap Alasan Pria Dikurung di Minimarket karena Mencuri Susu Bayi di Pasuruan

Eliza Gusmeri Suara.Com
Kamis, 18 April 2024 | 10:31 WIB
Sempat Iba, Terungkap Alasan Pria Dikurung di Minimarket karena Mencuri Susu Bayi di Pasuruan
Ilustrasi mencuri [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria yang dikurung di minimarket jadi tontonan warga di Jalan Sulawesi, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Ternyata pria itu sengaja dikurung dari luar oleh karyawan karena memergokinya mencuri susu bayi.

Pelaku yang berinisial UM (33) ini terpaksa diamakan karyawan hingga akhirnya diserahkan ke polisi. Sementara SH (40) masih dalam pengejaran.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (16/4) malam. Dwi Nur Qomariyah (25), kasir minimarket, merasa curiga ketika melihat dua orang pria yang berboncengan motor memasuki toko dan berkeliling dengan gelisah.

Ia kemudian mendapati SH mengambil dua boks susu anak kemasan 1 kilogram dan memasukkannya ke dalam tas yang dibawa UM.

Dwi yang sigap kemudian mengajak rekannya, Akbar Subkhan, untuk mengecek rekaman CCTV di meja kasir. Setelah memastikan aksi pencurian, mereka langsung menarik baju UM dan menguncinya dari luar minimarket.

Baca juga:

Viral! Sosok Wanita Tua yang Lakukan Ini kepada Ashanty di Depan Kabah Curi Perhatian

Viral Penampilan Baru Syahrini Curi Perhatian, Benarkah Hamil Anak Pertama?

Sementara SH yang panik langsung melarikan diri dengan sepeda motor mereka sambil berteriak kepada penjaga toko lain.

Video pria dikunci di minimarket ini sempat menimbulkan rasa iba warganet bila memang mencuri karena terpaksa untuk kebutuhan susu anak.

Namun setelah dibawa ke kantorvPolres Pasuruan Kota, UM mengaku nekat mencuri susu karena akan dijual lagi ke orang lain untuk mendapatkan uang.

Ia juga mengaku sebelumnya pernah mencuri sembako di minimarket lain, namun aksinya tak ketahuan.

Atas tindakannya, UM dijerat dengan Pasal 363 Juncto 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, SH masih dalam lidik oleh pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI