Kemenag Libatkan 9 Ribu Penghulu dan 50 Ribu Penyuluh Agama Kampanye Pencegahan Stunting

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 18 April 2024 | 10:02 WIB
Kemenag Libatkan 9 Ribu Penghulu dan 50 Ribu Penyuluh Agama Kampanye Pencegahan Stunting
Stafsus Menteri Agama Wibowo Prasetyo saat menyampaikan pembekalan di hadapan ASN Kanwil Kemenag Bali di Denpasar, Rabu (17/4/2024). [Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Melalui sinergi lintas K/L, alhamdulillah prevalensi stunting di Indonesia terus menurun: 27,67 persen di 2020, 24,4 persen di 2021, dan 21,6 persen di 2022. Standar rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), prevalensi di bawah 20 persen. Target pemerintah pada 2024, prevalensi stunting turun hingga 14 persen," katanya.

Penanggulangan Kemiskinan

Selain stunting, dalam penanggulangan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi, Kemenag juga mengoptimalkan beberapa hal. Pertama, penguatan peran KUA dalam gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf). Untuk potensi Ziswaf sendiri mencapai Rp 327 Triliun dan sampai saat ini baru bisa terhimpun sekitar Rp 41 triliun.

Kedua, perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Ketiga, pemberian fasilitasi sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku UMK. Ini menjadi upaya Kemenag untuk memperluas dan meningkatkan pangsa pasar UMK bukan hanya di level nasional tapi juga global.

Sejumlah upaya sudah dilakukan Kemenag. Pada aspek pendidikan, Kemenag memberikan beasiswa, baik melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Madrasah maupun Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Penerima manfaat ini setiap tahun lebih dari 2,3 juta siswa madrasah dan mahasiswa PTKN dengan alokasi anggaran triliuan rupiah. Pendidikan menjadi jembatan emas membangun SDM berkualitas dan kompetitif," katanya.

Terkait optimalisasi Ziswaf, lanjut Wibowo, Kemenag telah mendirikan 1.000 kampung zakat. Program ini dilakukan bekerjasama dengan BAZNAS dan pihak swasta.

"Kemenag bersama BAZNAS juga tengah mengkaji untuk menjadikan KUA sebagai Unit Pengelola Zakat. Tujuannya tidak hanya mengoptimalkan aspek pengumpulan dan distribusi zakat, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat," tutur Wibowo.

Wibowo mengemukakan bahwa Kemenag mendorong alokasi dana zakat untuk pengelolaan lahan wakaf agar bisa dioptimalkan untuk pengembangan sektor pertanian, perikanan, maupun persawahan, sehingga berkontribusi pada ketersediaan stok bahan pangan nasional.

Baca Juga: Sudah Memenuhi Kriteria MABIMS, Wamenag: Hampir Dipastikan Idul Fitri Jatuh Pada Rabu 10 April 2024

"Bersama Bappenas, Kemenag sedang melakukan kajian regulasi terkait upaya menjadikan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) sebagai instrumen pembangunan keagamaan Islam," lanjut Wibowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI