Kemenag Libatkan 9 Ribu Penghulu dan 50 Ribu Penyuluh Agama Kampanye Pencegahan Stunting

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 18 April 2024 | 10:02 WIB
Kemenag Libatkan 9 Ribu Penghulu dan 50 Ribu Penyuluh Agama Kampanye Pencegahan Stunting
Stafsus Menteri Agama Wibowo Prasetyo saat menyampaikan pembekalan di hadapan ASN Kanwil Kemenag Bali di Denpasar, Rabu (17/4/2024). [Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan 9 ribu penghulu dan 50 ribu penyuluh agama yang berada di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) untuk menjadi garda terdepan dalam dalam edukasi kesehatan, terutama persoalan stunting yang menjadi program prioritas pemerintah.

Pelibatan tersebut berdasarkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah yang ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam edaran disebutkan secara eksplisit ada empat program prioritas pemerintah, yaitu: penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.

Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengemukakan bahwa edaran tersebut diterbitkan untuk mengoptimalisasi peran penyuluh agama dan penghulu, serta akselerasi implementasi program.

"Sejumlah terobosan telah dilakukan sejak Gus Men pimpin Kemenag. Alhamdulillah mulai nampak hasilnya dan sekarang kita akselerasi lagi," katanya, Rabu (17/4/2024).

Dalam upaya penurunan stunting, Wibowo mengemukakan, Kemenag mengoptimalkan peran penyuluh agama dan penghulu KUA menjadi garda terdepan, baik dalam program kepenyuluhan dengan pendekatan agama maupun bimbingan perkawinan.

Selain itu, guru pendidikan agama dan akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan juga diharapkan ikut memberikan pencerahan.

"Kemenag libatkan 9.000 penghulu dan 50.000 penyuluh agama dalam edukasi isu kesehatan melalui khutbah, ceramah, dan tausiyah keagamaan. Penghulu dan penyuluh agama umumnya adalah tokoh masyarakat, sehingga suara mereka lebih didengar, apalagi menyampaikan masalah stunting dalam bahasa agama," ujarnya.

Dalam praktiknya, Wibowo menambahkan, Kemenag menjalin kerja sama dengan BKKBN dan BRIN dalam upaya pencegahan stunting sejak hulu dengan mengedukasi calon pengantin melalui bimbingan perkawinan.

Baca Juga: Sudah Memenuhi Kriteria MABIMS, Wamenag: Hampir Dipastikan Idul Fitri Jatuh Pada Rabu 10 April 2024

Saat ini, Kemenag telah mengkader 3.200 fasilitator Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Sebab, mulai akhir Juli 2024, Kemenag wajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI