7 Terduga Teroris JI Dicokok Densus 88 di Sulteng, Barang Bukti Ini Disita

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 18 April 2024 | 09:41 WIB
7 Terduga Teroris JI Dicokok Densus 88 di Sulteng, Barang Bukti Ini Disita
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tujuh orang terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Mereka diduga sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Saat dikonfirmasi terkait waktu penangkapan, Densus belum memberikan pernyataan resmi. Petugas berdalih untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka diduga ditangkap pada Rabu 17 April.

"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI.

"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.

Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Baca Juga: Jelang Natal, Densus 88 Tangkap 18 Tersangka Teroris, Paling Banyak Di Jateng

Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, di antaranya laptop dan telepon genggam.

Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Langkah ini dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.

Penangkapan terhadap anggota kelompok teroris JI juga pernah dilakukan pada Sabtu (27/1) di Boyolali, Jawa Tengah, satu orang ditangkap. Satu terduga lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1).

Pada tanggal 25 Januari 2024, ditangkap 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. (Antara)

Baca Juga: Densus 88 Ungkap Penyelundupan Dana Terorisme ke Suriah Lewat Kripto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI