Suara.com - Novi Damayanti kini hanya bisa meratapi nasibnya menjalani hidup di balik jeruji penjara. Perbuatannya yang merencanakan pemunuhan terhadap mertuanya sendiri, Mirna (51) harus dibayarnya.
Dalam keterangannya di hadapan petugas Polresta Kendari saat gelar perkara, Novi mengaku bahwa rencana awalnya tidak ingin menghilangkan nyawa sang mertua.
""Rencana sebenarnya, pak bukan membunuh. Makanya, sempat ada rencana mau santet dia (mertua), pak. Supaya suamiku, dia pulang, dia tidak terlalu dengar mamanya," katanya seperti dikutip Telisik.id-jaringan Suara.com.
Ia mengemukakan, keinginan mencelakai mertua datang setelah curhat dengan seorang tetangga, bernama Firman. Saat itu, ia mendengarkan kata-kata Firman untuk membalas sakit hatinya.
Saat Novi meminta agar dicarikan dukun untuk menyantet sang mertua, Firman mengatakan sudah melakukan instruksinya. Namun kenyataannya, Firman tidak melakukan keinginannya tersebut.
"Katanya dia (Firman) sudah tanam (santet), (ternyata) dia hanya akali saja saya (Firman tidak cari dukun)," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko mengatakan, kasus pembunuhan dengan korban Mirna tersebut, terbongkar karena adanya laporan pembegalan yang dilaporkan Novi.
"Awal mula peristiwa ini dilaporkan terjadi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan M 50 tahun dan korban lain ND yang merupakan menantu dari korban,” ujarnya.
Namu, Aris mengaku bila pihaknya mulai curiga karena Novi memberikan keterangan berbeli-belit dan tidak jelas.
Baca Juga: Sakit Hati Tak Pernah Dianggap Jadi Keluarga, Menantu Tega Bunuh Mertuanya Sendiri
"Setelah penyelidikan kita mendapatkan fakta-fakta di lapangan kita mendapatkan kejanggalan, karena berdasarkan hasil penyelidikan tidak ada seperti yang disampaikan oleh ND," katanya.