Suara.com - Tim Kampanye Nasional bidang relawan atau TKN Golf, Prabowo-Gibran, mengajak para pendukung untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal.
"Kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae atau friends of court secara massal ke Mahkamah Konstitusi," kata Komandan tim TKN Golf Haris Rusli Moti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Haris menerangkan saat ini ada sekitar 10 ribu relawan Prabowo-Gibran yang sudah siap mengajukan hal yang sama seperti Ketua Umum PDIP Megwati Soekaroputri ke MK.
"Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," kata dia.
Baca Juga: Red Sparks Kepincut Permainan Voli Wilda Nurfadhilah, Diboyong ke Korsel?
Selain itu mereka juga berencana menggelar aksi damai yang diklaim bakal dihadiri 100 ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan gedung MK pada Jumat 19 April 2024, sebagai respon berbagai tuduhan, penghinaan dan pelecehan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran.
"Seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," ujarnya.
Dia menekankan jumlah suara 96,2 juta yang diraih pasangan Prabowo-Gibran, dicapai dengan cara-cara demokratis. Pihaknya pun menolak tuduhan dan pelecehan bahwa kemenangan pasangan itu karena intervensi bantuan sosial.
"Kami senantiasa mendinginkan suasana dan mengimbau agar seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk taat pada proses hukum dan konstitusi yang sedang berlangsung, tanpa tekanan gerakan massa," katanya menegaskan.
Haris pun mengimbau pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran dalam melaksanakan aksi massa, menyampaikan aspirasi, dapat dijalankan dengan tertib dan damai. Serta mewaspadai adanya penyusupan yang bertujuan membenturkan secara horisontal.
Baca Juga: Hadapi Indonesia All Star di Laga Eksibisi, Red Sparks Tak Mau Main-main
Diajukan Megawati
Sebelumnya diberitakan, Megawati dari kubu Ganjar-Mahfud mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024).
Hasto tiba di MK didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Hasto kemudian memasuki ruangan MK sambil membawa sebuah berkas. Setelahnya Hasto menyerahkan berkas tersebut kepada pihak MK.
"Ibu Megawati Soekarnoputri dalam kapasitas warga negara Indonesia mengajukan ini sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ucap Hasto di MK.
Berkas tersebut lalu diterima oleh Biro Humas MK. Hasto menyebut Megawati juga menyematkan tulisan tangannya dalam amicus curiae tersebut.
"Ini terlampir tulisan tangan dari ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.