Kecelakaan Arus Mudik Lebaran 2024 di Banten Turun Drastis, Ini Data dari Polri

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 18 April 2024 | 03:35 WIB
Kecelakaan Arus Mudik Lebaran 2024 di Banten Turun Drastis, Ini Data dari Polri
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Banten mencatat angka kecelakaan selama arus mudik lebaran 2024 di Banten turun sekitar 71 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

"Pada periode operasi Ketupat Maung 2024 telah terjadi sebanyak 17 kejadian kecelakaan lalu lintas yang tercatat menurun sekitar 71 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 58 kejadian kecelakaan lalu lintas," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi, di Serang, Banten, Rabu (17/4/2024).

Dengan Jumlah korban meninggal dunia pada periode tahun ini sebanyak tujuh jiwa menurun 73 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 26 jiwa.

Untuk jumlah korban luka berat pada periode tahun ini sebanyak empat orang menurun 50 persen dibandingkan periode tahun lalu sebanyak delapan orang.

Sedangkan untuk jumlah korban luka ringan pada periode tahun ini sebanyak 25 orang menurun 66 persen dibandingkan pada periode tahun lalu sebanyak 73 orang.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Serang 2024 Sepi Calon, Baru Andika Hazrumy yang Muncul

Untuk kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada periode Operasi Ketupat Maung 2024 sebesar Rp90 juta menurun 18 persen dibandingkan pada periode tahun lalu sebesar Rp109 juta.

Polda Banten telah melaksanakan Operasi Ketupat Maung 2024 yang berlangsung mulai tanggal 4 sampai 16 April 2024 dengan melibatkan jumlah personel pengamanan gabungan sebanyak 3.554 Personel yang terdiri dari TNI, Polri maupun instansi terkait lainnya.

Operasi Ketupat Maung 2024 ini memiliki sasaran pengamanan meliputi kegiatan arus mudik dan arus balik lebaran serta pengamanan obyek wisata pada saat libur lebaran.

Hal ini berkaitan dengan tindakan Kepolisian yang melakukan berupa pengaturan arus lalu lintas, pengawalan pemudik, serta rekayasa arus lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas berdasarkan situasi lalu lintas terkini di sepanjang jalur obyek pengamanan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI