Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menilai pengerjaan restorasi rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat merupakan hal biasa. Ia menyebut perbaikan rumah cagar budaya itu hampir selalu dilakukan setiap tahun.
Ia mencontohkan pada 2023 rumah dinas Gubernur DKI itu juga sempat diperbaiki karena ada atap yang bocor. Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI mengucurkan anggaran sampai Rp2,9 miliar.
"Iya kan tiap tahun ada. Kemaren ada (atap) bocor-bocor 2023, sudah diperbaiki. Namanya aset DKI harus diperbaiki," ujar Heru di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Sementara untuk tahun 2024 ini, Pemprov kembali menganggarkan Rp22 miliar untuk restorasi rumah dinasnya. Namun, ia mengaku belum mendapatkan laporan rinci soal konsep pengerjaannya.
Heru mengatakan, nantinya pihak dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) yang akan melapor kepadanya soal konsep restorasi rumah dinasnya itu. Karena itu, ia juga tak mengetahui mengapa besaran anggarannya bisa mencapai Rp22 miliar.
"Dinas citata belum menyampaikan konsepnya ke saya," ungkapnya.
Heru menjelaskan, rumah tersebut merupakan salah satu dari bangunan cagar budaya yang ada di Jakarta. Karena itu, pengerjaan untuk restorasi dan perbaikan adalah hal yang wajar.
"Itu kan bangunan cagar budaya juga yang harus kita jaga," tuturnya.
Anggaran Besar Buat Renovasi
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan restorasi pada rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada tahunini. Anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaannya mencapai Rp22,2 miliar.
Pekerjaan untuk rumah sekarang menjadi hak tinggal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Rinciannya termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian, keterangan dalam situs LKPP, dikutip pada Rabu (17/4).
Dalam keterangan tersebut dijelaskan uraian dan spesifikasi pekerjaan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK).
Metode pemilihan pengadaan restorasi rumah dinas itu berupa tender. Pemprov DKI tidak mempersilakan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) untuk ikut dalam proses tender konstruksinya.
"Alasan bukan UMKM, paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya memiliki nilai pagu anggaran di atas Rp15 miliar," tulis situs tersebut.
Rencananya pemilihan penyedia konstruksi restorasi rumah dinas ini dilakukan pada Juni 2024 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Juli hingga Desember 2024. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Januari hingga Juni 2025.
"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp22.288.335.510," tulisnya.
Diketahui, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masuk dalam cagar budaya tipe B. Artinya, terdapat sejumlah batasan rehabilitasi bangunan ini.
Di antaranya, seperti bagian dalam gedung cagar budaya boleh diubah selama tidak mengubah struktur utama bangunan. Kemudian, material renovasi bagian dalam bisa diubah sesuai kebutuhan, serta hanya sebagian fungsi bangunan yang bisa diubah.