Suara.com - Polisi mengungkap asal usul pelat dinas TNI palsu 84337-00 yang digunakan pengemudi Toyota Fortuner arogan PWGA. Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh pelat tersebut dari kakak kandungnya yang merupakan Purnawirawan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) berinisial Brigjen (Purn) TA.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan memastikan sang pengemudi Fortuner arogan, PWGA, merupakan seorang warga sipil dengan latar belakang pengusaha.
"Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," kata Anggi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Pelat nomor dinas TNI itu, kata Anggi, aktif terdaftar atas nama TA hingga 2018. Selanjutnya pada 2019 dilakukan pemutihan hingga akhirnya aktif kembali atas nama Marsda TNI (Purn) Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi yang merupakan Guru Besar di Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
"Tahun 2020 Pak Asep Adang ini dosen di Unhan diberikan dia nomor dinas oleh mabes TNI dengan nama Pak Asep tersebut serta jenis kendaraan yang berbeda," beber Anggi.
Terkait motif PWGA menggunakan pelat dinas TNI palsu, Anggi menyebut dari hasil pemeriksaan alasannya untuk menghindari kebijakan ganjil genap atau gage.
"Pada ganjil genap, dia baru pake gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan plat nomor dinas tersebut tapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," katanya.
Baca Juga: Bukan Anggota TNI, Pekerjaan Sopir Toyota Fortuner yang Arogan Ternyata Cuma Ini
Polisi diketahui telah menetapkan PWGA sebagai tersangka. Selain ditetapkan tersangka yang bersangkutan juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.