Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut menerima uang yang diduga gratifikasi dari Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut terkuak setelah mantan ajudan SYL, Panji Harjanto mengaku di persidangan, menyerahkan tas berisi dolar AS ke ajudan Firli kala itu. Panji mengaku tidak mengetahui tujuan pemberian tas berisi uang tersebut serta besaran jumlahnya.
"Saya hanya memegang saja tasnya. Perintahnya kasih ke sesama ajudan," ujar Panji dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Tas berisi uang itu diserahkan, ketika SYL menemui Firli di Gelanggang Olah Raga (GOR) Bulu Tangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Panji mengungkapkan bahwa saat itu, SYL disebutkan sedang menonton Firli bermain bulutangkis.
Dalam keterangannya, Panji menyebut sebelum ada pertemuan tersebut sudah ada komunikasi antara SYL dengan Firli yang merencanakan pertemuan di GOR tersebut.
Setelah bermain bulutangkis, Firli berbincang dengan SYL. Panji mengaku tidak mengetahui isi obrolan tersebut karena diperintahkan menunggu di dalam mobil.
"Saya disuruh pegang saja uang. Ada tas isinya uang dolar," tuturnya.
Setelah itu, Panji mengaku diperintahkan untuk memberikan tas berisi uang tersebut ke ajudan Firli.
Baca Juga: Mantan Ajudan Ungkap Eks Ketua KPK Firli Bahuri Minta Uang Rp 50 Miliar ke Syahrul
Masih menurutnya, perintah untuk memberikan tas berisi dolar AS itu datang dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.