Laporan tersebut, kata Ade Ary, kekinian tengah ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyelidikan rencananya dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak pelapor untuk diklarifikasi.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert telah menyampaikan permohonan atas pernyataannya yang dinilai telah menistakan agama Islam.
Permintaan tersebut disampaikannya di hadapan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, pada Senin (15/4/24).
Selain meminta maaf, Pendeta Gilbert juga menyampaikan penyesalan atas pernyataannya yang telah menimbulkan kegaduhan.
"Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada," tutur Pendeta Gilbert.
Pendeta Gilbert lantas mengklarifikasi bahwa dirinya tidak berniat menghina umat Islam.