Suara.com - Mantan ajudan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) Panji Hartanto mengaku sempat mengantarkan hadiah kepada Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dari mantan atasannya tersebut.
Panji mengungkapkan hal tersebut saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Hadiah berupa jam tangan tersebut diberikan SYL pada 2021 dan 2022. Panji memperkirakan jam tangan itu seharga Rp 100 juta.
"Saya antarkan bersama driver sama patwal ke rumah beliau (Sudin)," kata Panji di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Lebih lanjut, Panji mengaku jam tangan itu dia terima langsung dari SYL dalam kondisi sudah dibungkus menjadi hadiah untuk diserahkan kepada Sudin.
Selanjutnya pada 2022, Panji mengaku juga menyerahkan hadiah sejenis kepada Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"Hadiahnya dalam bentuk apa?" tanya jaksa penuntut umum.
"Jam juga," jawab Panji.
Kemudian, Panji juga menyebut SYL memberikan uang Rp 100 juta kepada Hatta.
Baca Juga: Terungkap, SYL Langsung Chat Firli Bahuri Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK
"Saudara menyampaikan dalam BAP ini ada menyerahkan uang sejumlah Rp 100 juta yang menyerahkan terdakwa Muhammad Hatta, ada itu?" kata jaksa.