Hasto Sebut Megawati Ajukan Amicus Curiae sebagai Warga Biasa, Demokrat: Ngeles!

Rabu, 17 April 2024 | 14:54 WIB
Hasto Sebut Megawati Ajukan Amicus Curiae sebagai Warga Biasa, Demokrat: Ngeles!
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menilai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersilat lidah usai menyebut Megawati Soekarnoputri mengajukan amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sebagai warga negara biasa.

"Bersilat lidah aja toh semua orang tahu Ibu Mega itu Ketum PDIP. Semua orang tahu Paslon 03 itu PDIP," kata Hinca saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Bagi Hinca, ucapan Hasto yang menyebut Megawati sebagai warga negara biasa saat mengirimkan amicus curiae hanya ngeles belaka.

"Jadi dalam hukum segala sesuatu yang sudah diketahui umum tak perlu dibuktikan lagi jadi semakim ngeles itu Hasto semakin terang itu menjadi PDIP. Karena yang ngeles itu kan Sekjen-nya," ucap Hinca.

Baca Juga: Tak Perlu Rekonsiliasi, Dasco Sebut Bakal Ada Komunikasi Intens Antara Prabowo Dan Megawati Usai Putusan MK

Sebelumnya, Megawati mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4).

Hasto menyebutkan Megawati turut melengkapi amicus curiae itu dengan tulisan tangan menggunakan tinta berwarna merah.

"Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ucap Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4).

Hasto menyampaikan Megawati sengaja menambahkan tulisan tangan karena ingin mengingatkan tentang perjuangan RA Kartini.

"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia," jelas Hasto.

Baca Juga: Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Tolak Amicus Curiae Megawati: Sangat Kurang Elok

Hasto menuturkan, Megawati mengirimkan amicus curiae sebagai warga negara biasa.

"Sebagai warga negara," jelas Hasto.

Dalam tulisan tangannya yang dibacakan Hasto, Megawati turut meminta doa untuk para hakim MK agar memberikan putusan yang adil.

Berikut isi tulisan tangan Mega yang dibacakan Hasto:

Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang'.

Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Amin Ya Rabbal Al Amin.

Hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani. Merdeka merdeka merdeka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI