Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai penerbangan swasta terkait kasus peredaran ekstasi dan sabu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut kedua pelaku kekinian masih diperiksa intensif.
"Ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Mukti menyebut kedua pegawai maskapai penerbangan swasta ini berperan menyelundupkan narkoba agar berhasil masuk kabin pesawat.
Selain menangkap dua pegawai maskapai penerbangan swasta, jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga turut menangkap kurir dalam jaringan peredaran narkoba ini.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.
Di samping itu, Mukti menyebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa ekstasi dan sabu. Detil daripada pengungkapan kasus ini rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/4/2024) besok.
"Untuk lengkapnya besok Kamis akan kita rilis," imbuhnya.