"Saudara beri tahu nggak ke terdakwa (SYL)?," tanya Rianto.
"Bapak sudah tahu juga," kata Panji.
Hakim kemudian mencecar saksi apakah ada komunikasi antara SYL dengan pimpinan KPK saat rumdinnya digeledah.
"Pada saat sudah mengetahui ada penggeledahan itu, apakah seingat saudara saksi, apakah ada komunikasi antara terdakwa dengan Ketua KPK? apakah melalui handphone langsung?" tanya hakim.
"Bapak (SYL) WA ke Pak Firli bahuri, Ketua KPK," jawab Panji.
"WA dari?," cecar hakim.
"Wa dari Pak Syahrul ke Pak Firli," kata Panji.
Namun, Panji mengaku tidak mengetahui pesan apa yang disampaikan SYL kepada Firli. Sebab, dia menyebut pesan tersebut langsung dihapus.
Meski begitu, Panji menyebutkan pesan dari bosnya itu sempat dibalas oleh Firli.
"Apa intinya?," tanya hakim.