Margarito Kamis Yakin MK Tak akan Putuskan Pemilu Ulang, Narasi Curang Mirip Drakor

Rabu, 17 April 2024 | 13:42 WIB
Margarito Kamis Yakin MK Tak akan Putuskan Pemilu Ulang, Narasi Curang Mirip Drakor
Ahli Hukum dan Tata Negara, Margarito Kamis di YouTube Podcast Deddy Corbuzier.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli Hukum dan Tata Negara, Margarito Kamis memberikan penjelasan terhadap sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menyebut MK hanya sebatas kalkulator, yaitu akan memutuskan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Wewenang MK itu memeriksa hasil, itu tegas diatur dalam undang-undang dasar pasal 24C ayat 1. Anda senang atau tidak koreksi angka," ucapnya di YouTube Podcast Deddy Corbuzier pada Rabu (17/4/2024).

Margarito menyebut yang dipermasalahkan di MK sepertinya tidak akan membuat keputusan hasil pemilu 2024.

Baca Juga: Daftar Pihak yang Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres di MK, Terbanyak Sepanjang Sejarah?

Baca Juga: Kekayaan Pendeta Gilbert Lumoindong yang Ledek Zakat Umat Islam, Pendapatan 30 Kali UMR Jakarta?

"Untuk urusan itu (calon curang) sudah diurus bawaslu dan KPU, Gibran memenuhi syarat dan bla-bla, sekarang percuma," ucapnya.

Ia menyebut, MK tidak akan memutuskan pemilu ulang. Hal itu karena sudah diatur di dalam undang-undang yang dibuat.

"Secara hukum selesai, pemilu ulang enggak bisa, adanya pemungutan ulang. Kalau pemilu ulang harus dimulai dari awal, DPT, pendaftaran dan lain-lain. Tapi hanya ada pemungutan ulang, harus memberikan bukti-bukti kecurangan. Curang? kapan, dimana, oleh siapa, dan sudah diproses belum sama Bawaslu dan KPU?" jelasnya.

Baca Juga: Verrel Bramasta Dekati Putri Zulhas, Gelar Pendidikannya Masih Kebanting Mumtaz Rais Mantan Suami Futri Zulya

Baca Juga: Respons Anies usai NasDem Siap Beri Dukungan di Pilkada Jakarta 2024

Ia pun menyebut, narasi pemilu curang yang dibangun elite politik selayaknya sebuah drama saja.

"Saya dari awal menyepelekan, kalau drakor kelewatan lah, itu sebabnya saya tidak terlalu di sidang itu, saya santai aja. Kebetulan juga dengan para pakar itu kami sudah berteman," ucapnya.

"Saya tidak melihat kemungkinan itu akan diambil MK (Pemilu ulang/pemungutan ulang) karena itu tidak pernah diperdebatkan di sidang MK. Yang dibahas Gibran ada bansos, itu semua kan tidak masuk sistem," ucap Margarito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI