Usai Viral, Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Nomor TNI Palsu Sempat Ngumpet di Rumah Saudara

Rabu, 17 April 2024 | 13:21 WIB
Usai Viral, Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Nomor TNI Palsu Sempat Ngumpet di Rumah Saudara
Viral Pengemudi Fortuner Dengan Plat TNI Ambil Bahu Jalan dan Serempet Mobil Pengguna Jalan Lain. (Tangkapan layar/IG)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Petugas pun memastikan bahwa pelaku bukan anggota TNI melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai pengusaha.

"Seorang pengusaha bukan seorang anggota TNI," tulisnya.

Tangkapan layar pengemudi Toyota Fortuner dengan nomor polisi menggunakan plat dinas TNI. Terlibat cekcok dengan pengendara lain di jalan tol [Suara.com/Tangkapan layar Instagram majeliskopi08]
Tangkapan layar pengemudi Toyota Fortuner dengan nomor polisi menggunakan plat dinas TNI. Terlibat cekcok dengan pengendara lain di jalan tol [Suara.com/Tangkapan layar Instagram majeliskopi08]

Adapun motif PWGA menggunakan pelat dinas TNI palsu demi menghindari aturan ganjil-genap alias gage.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan," jelasnya.

Ngaku Adik Jenderal

Sebelumnya pelaku yang mengaku adik kandung jenderal ini resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelapor merupakan Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23) pemilik mobil Suzuki yang ditabrak pelaku hingga terlibat cekcok saat peristiwa tersebut terjadi di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek atau Japek.

Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis menyebut laporan kliennya telah diterima dan teregister dengan Nomor: LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024.

Dalam laporannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman berupa pidana penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga: Bukan Anggota TNI, Pekerjaan Sopir Toyota Fortuner yang Arogan Ternyata Cuma Ini

"Kita harapkan juga kepolisian untuk perkara ini melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dari pada siapa yang kita laporkan hari ini. Itu yang paling penting," kata Paulinus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI