Suara.com - Beredar video saat capres nomor urut 01 Anies Baswedan mendapat pujian setinggi langit. Dalam video itu, Anies sangat diharapkan bisa menjadi pemimpin Indonesia.
Di video itu, Anies Baswedan tampak sedang duduk dan mendengar pidato. Seorang laki dari atas podium kemudian menyanjung Anies Baswedan sebagai sosok yang sangat baik sejak ia masih muda sampai sekarang.
"Kalau di luar konteks, saya berharap sangat disayangkan, Indonesia rugi jika tidak bisa dipimpin oleh Anies," ucap pria dalam video itu seperti dikutip, Rabu (17/4).
Baca juga:
Baca Juga: Beda Harga Rumah Joglo Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Kini Ada yang Akan Diambil Pemda
"5 tahun jadi Gubernur, 2 tahun jadi menteri, tapi rumah saja masih angsuran," tambah lelaki tersebut.
Mendengar pujian yang datang kepadanya, Anies yang duduk tunjukkan gesture menunduk. Ia sempat mengusap-usap keningnya dan berikan senyum mendapat pujian seperti itu.
Anies yang awalnya menyender pada kursi lalu meneggakan tubuhnya, sembari membetulkan lengan jasnya. Tampak Anies tertunduk saat pujian terus diberikan kepadanya.
"MasyaAllah dipuji langsung menduduk," tulis narasi pada video tersebut.
Baca juga:
Baca Juga: Kini 'Nganggur', Beda Uang Pensiun Ganjar Pranowo vs Anies Baswedan
Video ini pun mendapat banyak komentar dari netizen. Sejumlah netizen menyebut bahwa mantan Gubernur DKI itu memang layak untuk menjadi presiden Indonesia.
"Hanya pak Anies yg pantas mimpin RI 1 mendekati sempurna karena sempurna milik Allaah," tulis salah satu pengguna Instagram.
"Anies tdk rugi bila tdk jadi presiden, tp bangsa Indonesia yang akan rugi bila tdk memiliki presiden spt Anies," sambung akun lainnya.
Kasus Sengketa Pilpres di MK
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya melihat kesungguhan Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 selama proses persidangan.
Kesungguhan MK tersebut menjawab keraguan beberapa pihak pada awal persidangan, yang sempat menilai MK hanya melihat hasil atau kuantitatif dari Pemilu 2024, bukan proses atau substansi Pemilu 2024.
"Dalam proses persidangan kawan-kawan telah menyaksikan hakim menggali substansi dan kualitas pemilu. Jadi, tidak sama sekali membahas tentang angka-angka," kata Ari dikutip dari Antara.
Maka dari itu, Ari mengatakan harapan Timnas AMIN kepada MK sudah terlaksana dengan baik dan pihaknya sudah sangat puas dengan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saat ini tinggal di ujungnya ya, sama-sama kita menunggu hasilnya," ucapnya.
Ari optimistis seluruh permohonan Timnas AMIN dalam perkara PHPU Pilpres 2024 akan dikabulkan oleh MK dan berharap semua majelis hakim MK diberikan keteguhan hati, keberanian, serta ketegasan dalam memberikan putusan yang seadil-adilnya pada sidang putusan yang akan digelar pada 22 April 2024.
Apalagi, semua fakta beserta bukti gugatan Timnas AMIN telah dipaparkan di proses persidangan.
Selain itu, Ari menyebutkan pihaknya juga telah menyampaikan kesimpulan sidang yang meliputi rangkuman dari seluruh proses persidangan.
Tidak hanya bukti, Timnas AMIN juga telah menghadirkan banyak saksi yang meyakinkan serta ahli dengan sangat baik telah menjelaskan berbagai proses permohonan, baik ahli keuangan negara, ahli tata negara, ahli survei, ahli teknologi informasi, dan ahli administrasi negara.
"Semuanya telah menjelaskan secara jelas dan profesional bahwa peristiwa yang kami dalilkan sangat bisa dipertanggungjawabkan untuk betul-betul menjadi bahan pertimbangan," ujar Ari menambahkan.