Suara.com - Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka terkejut munculnya surat Amicus Curiae yang dikirim Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, Ketua Umum PDIP itu mengirim Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada MK dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.
"Surat yang mana ya, saya belum baca," kata Gibran yang mengaku belum mengetahui bahkan membaca isi surat tersebut, dilansir dari ANTARA, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga:
Sebut Semua Berteman Usai Ditawari Gibran Masuk Pemerintahan, Ganjar Melunak?
Gibran Akui Petinggi dari PDIP Sudah Beri Ucapan Selamat: Tapi Mereka Malu-malu
Sosok yang juga Wali Kota Solo itu juga menegaskan, soal proses persidangan pemilu di MK biarkan berproses sesuai koridor aturan.
"Biar semuanya berproses saja," ucapnya.
Mengenai sengketa pemilu yang diajukan oleh sejumlah pihak, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum.
Baca Juga: Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK, Anies: Pesan Moral yang Harus Jadi Perhatian
"Kalau tim hukum kami selalu siap. Biar semuanya berproses saja," tegas dia.