"Orang gila gapunya hati nurani, babi. Ketika manusia lebih hina dari bata binatang," cuit @rainheartttt.
"Manusia bangsad ini seharusnya di mutilasi aja tangan kaki dan titid'y dan seluruh pelaku sejenis lain'y,,,predator seperti seharusnya di cabut seluruh Hak Azasi Manusianya karena kelakuan juga bukan manusia," kata @Hazada9.
Diketahui, dalam pemberitaan media massa disebutkan bahwa polisi menangkap pria berinsial DP (53), buronan yang tega memperkosa dan membunuh gadis 13 tahun di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/4/2024).
Korban pembunuhan merupakan anak dari kekasihnya sendiri. Penangkapan pelaku di atas kapal pun viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan kerangka manusia di perkebunan Desa Koha Induk, Minahasa, Sulawesi Utara pada Sabtu (13/4/2024).
Sebelumnya, polisi mendapat informasi bocah perempuan berinisial E (13) hilang sejak 4 Maret 2024. Korban hilang bersamaan dengan peristiwa penganiayaan yang dialami ibunya atau kekasih pelaku.
Ibu korban lalu melapor ke polisi telah menjadi korban KDRT dan anaknya dibawa lari pelaku DP. Hasil pemeriksaan, polisi memburu DP dan menangkapnya di Kabupaten Sitaro.
Hasil interogasi, pelaku DP mengaku awalnya cekcok dan menganiaya ibu korban yang merupakan pacarnya. Kemudian dia mengetahui bila kekasinya tersebut melaporkannya ke polisi.
Pelaku DP kemudian membawa anak dari kekasihnya yakni korban ke perkebunan Desa Koha Induk. Dalam perkebunan tersebut, dia memperkosa korban dua kali lalu memukul kepalanya.
Seusai diperkosa, korban berusaha menyelamatkan diri dengan mengatakan akan melaporkan perbuatan pelaku kepada kakak dan ibunya. Pelaku DP marah dan menebas leher korban sebanyak tiga kali hingga tewas lalu meninggalkan mayat di perkebunan.