Cak Imin Sedih Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi, Pastikan Sudah Dipecat dari PKB

Rabu, 17 April 2024 | 09:15 WIB
Cak Imin Sedih Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi, Pastikan Sudah Dipecat dari PKB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merasa sedih usai Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

"Kami ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di mana pun," kata Cak Imin kepada wartawan saat momen halal bihalal di rumah Anies Baswedan, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024) malam.

Cak Imin mengakui bahwa Gus Muhdlor sudah dipecat sebagai kader PKB.

"Waktu itu sudah (dipecat) sih waktu itu," jelas dia.

Baca Juga: Pecah Rekor! Sejak Tahun 2000 Semua Bupati Sidoarjo Selalu Jadi Tersangka KPK, Ini Daftarnya

Untuk diketahui, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya keterlibatan Gus Muhdlor dalam kasus ini.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali langsung kabur saat dikonfirmasi wartawan soal pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo. (Suara.com/Yaumal).
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali langsung kabur saat dikonfirmasi wartawan soal pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo. (Suara.com/Yaumal).

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Ali dalam keterangan, Selasa (16/4/2024).

Ali menyebut ditemukan bukti bahwa Gus Muhdlor diduga turut menikmati uang hasil korupsi dari hasil pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) di Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," kata Ali.

Baca Juga: Sandra Dewi Punya Penthouse di The Pakubuwono, Fasilitasnya Mewah Bak Hotel Bintang 5

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI