Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat nomor dinas TNI palsu. Pelaku ditangkap pada Selasa (16/4/2024) kemarin.
Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut pelaku kekinian masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Nugraha kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Sementara berdasar keterangan yang diunggah akun Instagram @puspomtni disebut bahwa pelaku berinisial PWGA ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sudah Diselingkuhi Malah Dipenjara, Ini 4 Fakta Istri Dokter TNI yang Harus Susui Bayi di Kamar Bui
Pelaku dipastikan bukan anggota TNI melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai pengusaha.
"Seorang pengusaha bukan seorang anggota TNI," tulisnya.
Adapun motif PWGA menggunakan pelat dinas TNI palsu demi menghindari aturan ganjil-genap alias gage.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan," jelasnya.
Sebelumnya pelaku yang mengaku adik kandung jenderal ini resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapor merupakan Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23) pemilik mobil Suzuki yang ditabrak pelaku hingga terlibat cekcok saat peristiwa tersebut terjadi di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek atau Japek.
Baca Juga: Bentrok Anggota TNI AL dengan Brimob di Sorong, KSAL: Jaga Solidaritas
Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis menyebut laporan kliennya telah diterima dan teregister dengan Nomor: LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024. Dalam laporannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman berupa pidana penjara paling lama 5 tahun.
"Kita harapkan juga kepolisian untuk perkara ini melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dari pada siapa yangg kita laporkan hari ini. Itu yang paling penting," kata Paulinus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Untuk memperkuat laporannya, korban menurut Paulinus turut menyertakan sejumlah bukti. Salah satunya berupa rekaman video saat peristiwa ini terjadi.
"Juga foto kerusakan kendaraan dan juga bukti kepemilikan kendaraan daripada klien kami. Itu barang bukti yang kami ajukan," ungkapnya.
Dilaporkan Pemilik Pelat Asli
Nugraha juga sejak awal telah memastikan pelat dinas TNI 84337-00 yang terpasang di mobil Toyota Fortuner pelaku palsu. Menurutnya berdasar hasil penelusuran pelat nomor dinas TNI tersebut teregistrasi milik Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi.
Belakangan Asep juga menegaskan tidak mengenal pemilik mobil Toyota Fortuner arogan tersebut. Dia memastikan pelat nomor tersebut terpasang di mobil Mitsubishi Pajero yang dipergunakannya sehari-hari untuk operasional sebagai Guru Besar di Universitas Pertahanan Republik Indonesia usai pensiun sejak 2020 lalu.
Atas kejadian ini, Asep telah melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Asep melaporkan kasus ini pada Minggu (14/4/2024) lalu karena merasa dirugikan.