Suara.com - Polisi meringkus 2 remaja tanggung yang masih di bawah umur. Mereka kedapatan hendak melakukan tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (16/4/2024) subuh.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan kedua bocah ini diringkus saat pihaknya sedang melakukan patroli berkeliling wilayah.
“Diamankan tim patroli Perintis Presisi Samapta Polrestro Jakpus saat melaksanakan kegiatan patroli rutin,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Susatyo menuturkan, awalnya tim yang sedang berpatroli melihat kerumunan remaja yang mayoritas masih di bawah umur di Jalan Pengeran Jayakarta menjelang subuh.
Ternyata gerombolan pemuda tersebut berkumpul lantaran ingin melakukan tawuran.
Sebanyak dua remaja dapat diciduk petugas, sementara para pemuda lainnya kocar-kacir saat melihat kedatangan polisi.
Saat digeladah, polisi menemukan sebilah celurit yang diduga dipersiapkan dalam aksi tawuran. Selain sebilah senjata tajam, pihak petugas di lapangan juga menemukan sebotol minuman keras.
“Dua remaja itu kedapatan membawa sebilah sajam berupa clurit, tidak jauh dari tempat penangkapan, kami juga temukan miras,” jelas Susatyo.
Kekinia kedua remaja ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sawah Besar guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.