Anak Durhaka yang Tikam Ibu Kandung Sehari Sebelum Lebaran Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 17 April 2024 | 06:47 WIB
Anak Durhaka yang Tikam Ibu Kandung Sehari Sebelum Lebaran Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi warga membawa golok.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial A (42) sebagai tersangka usai tega menikam ibu kandungnya sendiri, yang berinisial L (61). Pelaku menyerang ibu kandungnya menggunakan pisau daging.

Adapun peristiwa ini terjadi di Gang Empang, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, sehari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau pada Selasa (9/4/2024) silam.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasaloan Situmorang, mengatakan saat ini A telah mendekam di dalam tahanan Polsek Cengkareng, setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Cengkareng.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan,” tulis Hasaloan dalam pesan singkat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/4/2024) malam.

A dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” kata Hasaloan.

Gegara Ponsel

Sebelumnya Hasaloan menyebutkan penyebab A tega menikam ibu kandungnya sendiri bermula ketika tersangka A menghilangkan ponsel milik keluarganya.

Setelahnya ibu dan anak tersebut terlibat cekcok yang berujung penikaman.

Baca Juga: Tega! Anak Bacok Ibu Kandungnya Sendiri Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan

“Hasil pemeriksaan adanya cekcok antara pelaku dan ibunya. Penyebabnya HP yang dipinjam pelaku hilang, HP milik keluarganya,” jelas Hasaloan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI