Suara.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut menghadiri acara halal bihalal yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng di Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Selasa (16/4/2024).
Sosok yang juga cawapres terpilih itu datang sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung menemui Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana beserta istrinya dan jajaran Pemprov Jateng.
Namun sesuai jadwal acara halalbihalal Gibran terlambat datang.
Baca Juga:
Baca Juga: PPP Merapat ke Halal Bihalal Golkar, Ganjar: Mungkin Mereka Punya Cara Tersendiri Berkomunikasi
Gibran Kaget Sosok Kesayangan Mendadak Hamil: Padahal di Rumah Cewek Semua!
Ekspresi Jokowi Saat Timnas Indonesia Cetak Gol Jadi Sorotan: Gemes Banget!
Praktis, putra sulung Presiden Jokowi itu sudah ditinggal pulang para bupati/walikota dan Forkompimda Jateng.
"Ngobrol-ngobrol aja," ucap Gibran saat ditanya terkait kehadirannya dalam halalbihalal tersebut dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com.
Gibran juga menyampaikan sejumlah pesan dari Nana Sudjana.
"(Pesan) tentang pembangunan di Solo, sama persiapan Musrembang," paparnya.
Sebelumnya, Gibran lebih dulu melakukan halal bihalal dengan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solo di Pendapi Gede Balai Kota Solo.
Acara digelar pada hari pertama masuk kerja seusai libur Lebaran 2024. Wali Kota dan Wawali saling berjabat tangan dengan ratusan pegawai Pemkot Solo yang hadir di Pendapi Gede.
Baca Juga:
Sebut Semua Berteman Usai Ditawari Gibran Masuk Pemerintahan, Ganjar Melunak?
Gibran Akui Petinggi dari PDIP Sudah Beri Ucapan Selamat: Tapi Mereka Malu-malu
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor dan dari rumah dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.
Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen.
"Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," ujar Anas melalui laman resmi Sekretariat Negara.