Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, angkat bicara soal video viral di media sosial yang menampilkan seseorang dari mobil Dishub membuang sampah sembarangan di kawasan Puncak, Bogor.
Syafrin mengakui sosok dalam mobil itu adalah anak buahnya.
Dishub DKI kata dia, sudah melakukan penelusuran usai video itu beredar di media sosial. Ia menyatakan anak buahnya itu adalah Kepala Satuan Pelaksana Jatinegara, Agustang.
Agustang disebutnya mengendarai mobil patroli Dishub untuk bepergian ke Puncak, Bogor.
Baca Juga: Tiket Bus AKAP Ludes Terjual Via Online, Dishub DKI Sediakan 160 Bus Tambahan
"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Atas kesalahan yang dilakukan Agustang, Syafrin mengaku sudah menjatuhi sanksi berupa penonaktifan dari jabatan untuk sementara selama dua bulan.
"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan, ini kemudian sambil kita evaluasi ke depannya," ucapnya
Tak hanya buang sampah, sanksi ini dijatuhi Syafrin lantaran Agustang menyalahi aturan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Karena dinonaktifkan, Agustang tak menerima tunjangan dari jabatannya.
"Jadi dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit, artinya bukan dalam rangka bertugas, oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kita nonaktifkan," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Berangkatkan 279 Bus Mudik Gratis untuk Tekan Pemudik Roda Dua