Gus Muhdlor Jadi Tersangka Kasus Korupsi Insentif Pajak, Tapi Belum Ada Penahanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:19 WIB
Gus Muhdlor Jadi Tersangka Kasus Korupsi Insentif Pajak, Tapi Belum Ada Penahanan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya keterlibatan Gus Muhdlor dalam kasus ini.

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Ali dalam keterangan, Selasa (16/4/2024).

Dia menjelaskan, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dianggap cukup setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Muhdlor Belum Jadi Tersangka, KPK: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

"Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya," ujar Ali.

Lebih lanjut, dia menyebut ditemukan bukti bahwa Gus Muhdlor diduga turut menikmati uang hasil korupsi dari hasil pemotongan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) di Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," kata Ali.

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap Gus Muhdlor. Sebab, kata Ali, proses perkembangan kasus ini bakal disampaikan secara bertahap kepada publik.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ujarnya.

Baca Juga: KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI