Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Heru Budi Minta Anak Buahnya Sidak ASN yang Absen

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Heru Budi Minta Anak Buahnya Sidak ASN yang Absen
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus kembali bekerja usai libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Ia meminta tiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ikut memantau kehadiran anak buahnya masing-masing.

Heru bahkan meminta tiap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tingkat kota dan pimpinan SKPD untuk melakukan inspeksi dadakan (sidak) demi memastikan semua ASN sudah kembali bekerja.

"Iya (ada sidak), saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing masing," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Ia bahkan menyebut tak ada ketentuan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) untuk para ASN.

Pernyataan Heru ini berbeda dengan yang disampaikan anak buahnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya yang menyebut pihaknya mengizinkan WFH sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hari ini hari kerja, jadi pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," ucap Heru.

Heru menilai bahwa waktu libur lebaran Idul Fitri tahun ini sudah cukup lama. Ia bahkan tak mengizinkan adanya permintaan cuti tambahan.

Tak Ada Cuti Tambahan

"Tidak ada (WFH), masuk. Dan nggak ada cuti tambahan," katanya.

Baca Juga: Beda dengan Aturan Pusat, Heru Budi Sebut Tak Ada WFH dan Cuti Tambahan untuk ASN DKI

Ia pun mengingatkan para ASN soal adanya sanksi bagi yang melanggar dan absen di hari pertama kerja usai libur ini. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga potongan tunjangan jika melanggar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI