Megawati Tulis Amicus Curiae Pakai Tinta Merah, Kutip 'Habis Gelap Terbitlah Terang'

Selasa, 16 April 2024 | 12:47 WIB
Megawati Tulis Amicus Curiae Pakai Tinta Merah, Kutip 'Habis Gelap Terbitlah Terang'
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menuliskan amicus curiae dengan menggunakan tinta berwarna merah. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menuliskan amicus curiae dengan menggunakan tinta berwarna merah. Merah dianggap sebagai simbol keberanian.

Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai mengantar amicus curiae Megawati ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menyidangkan perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

"Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ucap Hasto di Gedung MK Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Hasto menyampaikan Megawati sengaja menambahkan tulisan tangan karena ingin mengingatkan tentang perjuangan RA Kartini.

Baca Juga: Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK, Ada Tulisan Tangannya

"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia," jelas Hasto.

Dalam tulisan tangannya yang dibacakan Hasto, Megawati turut meminta doa untuk para hakim MK agar memberikan putusan yang adil.

Berikut isi tulisan tangan Mega yang dibacakan Hasto:

Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang'.

Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Anggap Tambahan Alat Bukti Kubu 01 dan 03 Tak Sesuai Fakta, KPU Bicara Kemungkinan Putusan MK Ini

Amin Ya Rabbal Al Amin. Hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani. Merdeka merdeka merdeka.

Untuk diketahui, Megawati mengirimkan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024).

Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat beri sambutan dalam acara Rakernas II PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (21/6/2022). [Dok. PDIP]
Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat beri sambutan dalam acara Rakernas II PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (21/6/2022). [Dok. PDIP]

Hasto tiba di MK didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Hasto kemudian memasuki ruangan MK sambil membawa sebuah berkas. Setelahnya Hasto menyerahkan berkas tersebut kepada pihak MK.

Adapun sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah selesai dilaksanakan Jumat (5/3/2024). Setelahnya para hakim konstitusi akan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dimulai Sabtu (6/3/2024).

Putusan hasil sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan pada 22 April 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI