Suara.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengirimkan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024). Hasto tiba di MK didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Hasto kemudian memasuki ruangan MK sambil membawa sebuah berkas. Setelahnya Hasto menyerahkan berkas tersebut kepada pihak MK.
"Ibu Megawati Soekarnoputri dalam kapasitas warga negara Indonesia mengajukan ini sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ucap Hasto di MK.
Baca Juga: Ungkit Momen Dinner G20 di Bali, Ini Pesan Megawati ke Sri Mulyani saat Silaturahmi Lebaran
Berkas tersebut lalu diterima oleh Biro Humas MK. Hasto menyebut Megawati juga menyematkan tulisan tangannya dalam amicus curiae tersebut.
"Ini terlampir tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto.
Untuk diketahui, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah selesai dilaksanakan Jumat (5/3/2024).
Setelahnya para hakim konstitusi akan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dimulai Sabtu (6/3/2024).
Kemudian putusan hasil sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan pada 22 April 2024.
Baca Juga: Tertawa Bersama, Terungkap Obrolan Sri Mulyani dan Retno Marsudi saat Silaturahmi ke Rumah Megawati