Masih Penyelidikan, Polisi Tak Mau Buru-buru Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58

Senin, 15 April 2024 | 17:58 WIB
Masih Penyelidikan, Polisi Tak Mau Buru-buru Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kecelakan travel gelap di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dalam kecelakaan maut tersebut, tercatat 12 penumpang termasuk sopir travel tewas setelah mobil Daihatsu Gran Max yang mereka tumpangi terbakar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tak mau terburu-buru menetapkan tersangka dalam perkara ini lantaran masih dalam penyelidikan.

“Proses ini secara kesinambungan simultan masih berproses. Tentunya proses ini sudah dijelaskan dalam proses identifikasi ada scientific. Dalam peristiwanya pun kita lakukan secara scientific melalui Traffic Analisis Accident atau TAA,” kata Trunoyudo, di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Perkara tersebut, lanjut Trunoyudo, masih ditangani Polda Jawa Barat bersama Korlantas Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sopir travel yang bernama Ukar, mengantuk akibat kelelahan.

Baca Juga: Jasa Raharja Tetap Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan 'Travel Gelap' Tol Japek KM 58

“Kami sudah sampaikan investigasi penyelidikan, record perjalanan dari pengemudi sungguh sangat melelahkan,” ucapnya.

Dalam rekam perjalanan yang didapat polisi, pengemudi mengalami microsleep karena kelelahan saat mengendarai mobil nahas tersebut.

“Mulai dari tanggal 5 April, ke Ciamis-Jakarta, Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 April sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi 12 jenazah korban kecelakaan maut tersebut.

Kapusdokes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, dari ke-12 jenazah yang tewas dalam kecelakaan tersebut terdiri dari 7 jenazah laki-laki, dan 5 lainnya merupakan perempuan.

Baca Juga: Tim DVI Polri Telah Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

"Hari ini, DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari 7 jenazah laki-laki dan 5 jenazah perempuan," kata Asep saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Petugas memindahkan peti jenazah korban kecelakaan di KM 58 Tol Japek yang telah diidentifikasi. [Suara.com/Faqih]
Petugas memindahkan peti jenazah korban kecelakaan di KM 58 Tol Japek yang telah diidentifikasi. [Suara.com/Faqih]

Asep mengatakan, identifikasi yang dilakukan oleh pihaknya telah melalui beberapa fase, di antaranya pemeriksaan jenazah atau post mortem, pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga, serta pencocokan data ante mortem.

Beberapa saat telah dilaksanakan, dan juga melalui beberapa kegiatan yang sudah menghasilkan identifikasi personal atas seluruh korban.

Berikut identitas korban tewas akibat kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Japek:

  1. Najwa Ghefira, perempuan (21) teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jawa Barat kepada keluarga pada Rabu (10/4/2024) di RSUD Karawang;
  2. Eva Daniawati, perempuan (30) asal Kabupaten Kuningan teridentikasi melalui DNA
  3. Sendi Handian, laki-laki (18) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;
  4. Aisya Hasna Humaira, perempuan (18) asal Kabupaten Bogor teridentifikasi berdasarkan DNA;
  5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki (14) asal Kota Depok teridentifikasi berdasarkan DNA;
  6. Ukar Karmana, laki-laki (55) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;
  7. Zihan Windiansyah, laki-laki (25) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;
  8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan (10) asal Kota Depok teridentifikasi berdasarkan DNA;
  9. Nina Kania, perempuan (31) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti;
  10. Ahim Romansah, laki-laki (38) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;
  11. Rizki Prastya, laki-laki (22) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;
  12. Muhamad Nurzaki, laki-laki (21) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI